
Jakarta – SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sisa penduduk yang belum memiliki E-KTP secara nasional berjumlah 4,5 juta orang.
“Ada 4,5 juta penduduk belum dapat e-KTP, mudah-mudahan Maret-April ini mulai prosesnya,” kata Tjahjo pada acara Rakornas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Kata dia, terhambatnya 4,5 juta warga memiliki E-KTP lantaran ada sejumlah pejabat Dinas Dukcapil daerah selama setahun terakhir harus bolak-balik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan blanko E-KTP.
“Saya kira harus dipahami (keterlambatan), 68 pejabat Kemendagri yang urus Dukcapil bolak-balik satu tahun dipanggil KPK. Secara psikis, ini jadi mempengaruhi kerja, namun secara prinsipnya sudah optimal,” ucap Tjahjo.

Selain itu, kendala lain karena adanya data penduduk ganda. Kemendagri sambung Tjahjo harus menyisir data penduduk ganda ini yang secara otomatis menambah beban kerja bagi para pejabat Disdukcapil daerah.
Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu berjanji akan segera menuntaskan persoalan E-KTP tersebut. Diharapkan, akhir tahun 2017 ini sudah tidak ada lagi warga wajib E-KTP yang tidak memiliki kartu identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Penulis: Hasbullah