Pamekasan – SuaraNusantara
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) mengalami kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Akibatnya warga yang sudah melakukan rekam data, tak bisa dicetak langsung dalam bentuk e-KTP.
Kadis Dukcapil Pamekasan Herman Kusnadi mengatakan, untuk sementara waktu, pihaknya hanya bisa menerbitkan KTP sementara bagi warga yang telah melakukan rekam data hingga blanko kembali tersedia.
“Warga akan diberikan KTP sementara sampai blanko ada,” jelas Herman kepada SuaraNusantara di Kantornya, Kamis (20/4/2017).
Dikatakannya, Kabupaten Pamekasan belum mendapat distribusi blanko dari pusat, meski pun Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Nengeri (Kemendagri) sudah menambah stok blanko awal Maret lalu.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Pamekasan sudah dapat distribusi blanko,” harap dia.
“Kalau blanko ada, berarti bisa langsung cetak,” sambung Herman.
Penulis: Has