
Pamekasan – SuaraNusantara
Setidaknya terdapat 60 desa di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sampai saat ini belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.
“Sekitar 60-an desa dari sejumlah kecamatan di Pamekasan yang belum menerima ADD 2017,” papar Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurahman melalui saluran selulernya, Minggu (30/4/2017).
Menurutnya, puluhan desa tersebut belum menerima ADD lantaran belum melengkapi syarat permohonan pencairan. “60 desa itu belum lengkap syarat permohonan pencairan ADD,” terangnya.
Kata dia, untuk tri wulan pertama tahun 2017, serapan ADD sudah tersalurkan pada 118 desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Artinya masih ada 60 desa yang belum mencairkan dana yang bersumber dari APBD tersebut.
“Jadi pada triwulan pertama, ada 60 Desa yang masih belum mengajukan ADD. Kalau sudah lengkap semua persyaratannya ya kita proses pencairannya,” jelas Taufik.
Disebutkan, ADD tahun 2017 ini sebesar Rp 95,44 miliar. Anggaran tersebut dicairkan 4 tahap setiap tiga bulan. Satu kali pencairan sebanyak 25 persen, sehingga pada akhir tahun menjadi 100 persen yang tersalurkan.
“Syarat pengajuan pencairan hanya Perdes APBDes dan laporan realisasi tahun 2016 lalu. Makanya cepat diajukan karena anggarannya per desa, bukan per kecamatan,” tukas dia.
Tambahan informasi, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa, berasal dari bagi hasil pajak daerah serta dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan dalam Pasal 18 bahwa Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa paling sedikit 10% (sepuluh persen).
Penulis: Hasbullah