
Nias Selatan-SuaraNusantara
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly, Kamis (11/05/2017) kemarin, meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Desa Nanowo, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
“Momentum peresmian ini bukan hanya acara seremonial, tetapi peresmian dapat dikatakan sebagai penetapan dan pengukuhan penting. Karena ini rumah tahanan maka harus diawasi dan dapat memaksimalkan rumah tahanan ini dengan baik,” kata Yasonna, dalam sambutannya.
Dia berharap Rutan Nias Selatan yang dana pembangunannya bersumber dari APBN tahun 2016 ini nantinya bisa terjalin sinergitas antara kepala rutan dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.
Sementara Bupati Nias Selatan Hilarius Duha berharap dengan adanya rutan ini dapat meningkatkan efesiensi kinerja aparat negara (kepolisian dan kejaksaan).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Menkumham Sumatera Utara Ibnu Chuldun mengatakan, Rutan Cabang Gunungsitoli sebelumnya berada di Pulau Tello Nias Selatan dan sekarang berada di Kota Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.
“Pemindahan ini karena atas pemekaran wilayah yang sebelumnya dari Kabupaten Nias (sekarang di Kota Gunungsitoli) dan Kabupaten Nias Selatan. Selain itu institusi yang terkait dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan telah berpindah ke Telukdalam,” jelas Ibnu.
Rutan Nias Selatan Kelas II B dengan komposisi 1 orang karutan, 3 orang pegawai, 1 orang bagian konsumsi, 1 orang bendahara dan 13 penerimaan pegawai dari instansi pemerintah kabupaten dan provinsi.
Pada acara peresmian ini, selain Menkumham dan staf, turut hadir juga Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Dandim 0213 Nias, Danlanal Nias, Kapolres Nias Selatan, Kejaksaan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, tokoh serta segenap unsur Forkompinda se-Kepulauan Nias.
Penulis: Wilson Loi