
Jakarta-SuaraNusantara
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengajukan memori banding. Namun, tak berselang lama, istri Ahok Veronica Tan, dan adiknya Fifi Letty, mencabut banding tersebut.
Veronica hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk ikut mengantarkan memori banding yang diajukan oleh tim kuasa hukum Basuki alias Ahok. Veronica yang berpakaian putih tiba Senin (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi sejumlah kerabatnya. Tak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Veronica.
Namun, setelah berdiskusi di dalam Pengadilan, keluarga akhirnya memutuskan untuk tak mengajukan permohonan banding. Hal itu disampaikan oleh penasihat sekaligus adik dari Ahok, Fifi Lety Indra. “Setelah diskusi panjang, kami memutuskan pencabutan banding,” kata dia kepada wartawan.
Saat ditanya alasan pencabutan banding tersebut, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, belum bersedia menjelaskannya.