Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Mendag: Izin Impor untuk PT Garam Sesuai Rekomendasi KKP

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 June 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Petugas memeriksa garam milik PT Garam (persero) yang disegel di dalam gudang oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, 7 JUi 2017. Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam. (Foto: ANTARA FOTO)

Petugas memeriksa garam milik PT Garam (persero) yang disegel di dalam gudang oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, 7 JUi 2017. Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam. (Foto: ANTARA FOTO)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam. (Foto: ANTARA FOTO)

Jakarta-SuaraNusantara

Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono beberapa waktu lalu dijadikan tersangka terkait penyalahgunaan izin impor garam yang seharusnya untuk garam konsumsi namun faktanya malah untuk garam industri. Terkait hal itu,  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, pemberian izin impor garam kepada PT Garam sudah sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ada, ada (perubahan), dari sana dong. Rekomendasinya kalau berubah kita ubah izinnya. Rekomendasi enggak berubah kita enggak berubah,” kata Enggar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

BACAJUGA

3 Zodiak ini Mengalami Hubungan Cinta yang Baik, Yuk Cek!

Spoiler Alert! Alur Cerita Anime Tokyo Revengers: Perjalanan Waktu Penuh Aksi

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam, kementerian yang memberikan rekomendasi impor garam konsumsi adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, impor garam industri tidak memerlukan rekomendasi.

Agar kejadian tak terulang, menurut Enggar, tata niaga garam ke depan harus diperbaiki. Enggar mengatakan seluruh kementerian dan lembaga terkait mesti duduk bersama untuk menyusun ulang tata niaga garam.

“UU-nya KKP, jadi rekomendasi dari KKP, nanti kita bicara dengan kementerian/lembaga terkait untuk bisa menyusun kembali tata niaganya. Ke depan kita bahas dulu,” ujar Enggar.

Kasus PT Garam bermula saat perseroan tersebut mendapat tugas mengimpor 226 ribu ton garam konsumsi di tahun 2017 ini. Namun, Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono diduga mengubah izin impor dari garam konsumsi menjadi impor garam industri.

Diduga Achmad berniat merubah garam industri yang harga impornya Rp 400 per kilogram ke dalam kemasan garam konsumsi yang nantinya akan dijual seharga Rp 1.200 per kilogram. Keuntungan yang diperoleh pun dipastikan bakal semakin besar karena impor garam industri bebas bea masuk.

Penjelasan Menteri Susi  

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai kasus penyalahgunaan izin impor garam yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono.

Susi menjelaskan, rekomendasi impor kepada PT Garam diberikan untuk menjaga pasokan garam dalam negeri. Sekaligus tidak merugikan petani garam dalam negeri.

“Karena kita memang PT Garam masuk ke dalam impor garam adalah dengan tujuan supaya menjaga pasokan dan kebutuhan itu berimbang, dengan tidak merugikan petani garam,” ujar Susi dalam jumpa pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).

“Bahwa kemudian ada kemungkinan disalahgunakan, baru kemungkinan ya karena indikasi ada permainan yang menjebak sana sini juga kelihatan sekali,” sambung Susi.

Susi malah menduga kasus yang menimpa Achmad dimungkinkan adanya jebakan dari pihak lain. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Bareskrim Polri.

Susi juga menyebutkan, baik garam konsumsi maupun garam industri sama-sama dapat dikonsumsi. “Sebetulnya garam konsumsi dan industri sama saja. Kau beli garam industri ya bisa dimakan,” katanya.

Penulis: Yon K / Cipto

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

BUMN sediakan mudik gratis (Dok. BUMN)
Uncategorized

Arus Mudik Tahun 2023 Dipekirakan 120 Juta Jiwa, Budi Karya: Akan Bersinergi dengan Polri dan Menko PMK untuk Mengamankan

by Suara Nusantara
25 March 2023

SuarNusantara.com - Diprediksi sebanyak 123 juta orang akan melakukan...

Budi Karya Sumadi Usulkan Tambahan Cuti Lebaran
Uncategorized

Diprediksi Ada Lonjakan Arus Mudik, Kemenhub Usulkan Tambahan Cuti Lebaran

by Suara Nusantara
24 March 2023

SuaraNusantara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan...

suku korowai papua (Instagram/@marcweiglen)

Mengenal Suku Korowai Asli Papua, Tinggal Dirumah Pohon Setinggi 40 Meter

21 March 2023
Papa Gamor saat menjalani perawatan (Foto : Instagram @adlnlaura)

Papa Gabor Ayah Dari Mendiang Laura Meninggal Diusia 74 Tahun

17 March 2023
Pertemuan PKB dan PBB (Foto istimewa)

Sambut Yusril di DPP PKB, Cak Imin : Masih Buka Kemungkinan Koalisi, PBB di Pilpres 2024

17 March 2023
instagram glamdentist/tangkapan layar

Politisi PDI Perjuangan Optimis Indonesia Menjadi Negara Maju Tahun 2045, Asalkan…

14 March 2023

POPULER MINGGU INI

tweet @partaisocmed/tangkapan layar

Pegawai Bea Cukai Sebut Masyarakat Babu, Warganet : Resign atau mau dipecat?

5 days ago
Jokowi larang pejaban dan ASN bukber (Ilustrasi freepi

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bukber, Pemda Sudah Anggarkan 1,2 M

3 days ago
tweet @prastow/tangkapan layar

Tanggapi Keluhan Dodit Terkait Denda Pajak, Staff Khusus Menkeu Minta Maaf

5 days ago
motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

Segera Ambil Kesempatan “Emas”, Sri Mulyani Nyatakan Subsidi Motor Listrik Berlaku Hanya 2 Tahun

5 days ago
The Khoisan suku pedalaman Afrika Selatan (Instagram/@arina_travels)

The Khoisan Suku Pedalaman Afrika Selatan, Miliki Bahasa Tersulit Berbasis Tonal dan Klik

3 weeks ago

TOPIK: PEMILU 2024

Polemik Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu, Jokowi: Pemerintah Komitmen Pemilu 2024

Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Sepakt Dukung Capres Masing-masing

Gaduh Penundaan Pemilu, Ternyata ini Komitmen PAN dan Jokowi Jelang 2024

Soal Putusan PN Jakpus Ketua MPR: Pemilu Harus Dilaksanakan!

Dorongan Mahfud MD ke KPU Sikapi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Banding dan Lawan Habis-habisan

ADVERTISEMENT

PILIHAN EDITOR

Pagelaran Seni Bagian dari 4 Pilar MPR, Marinus Gea: Budaya Aset Negara

Hasto Respon Duel Prabowo – Ganjar: Capres Harus dari Partai Banteng

Tips Bangun Sahur dengan Sehat, Maksimalkan Ibadah Puasa Ramadhan

PDIP Urutan Pertama Mendapatkan Kepercayaan dari Generasi Z, Disusul Gerindra dan Demokrat

Bagi Penderita Asam Lambung, Makanan ini Perlu Hindari saat sedang Berpuasa, Santap Makanan Protein!

BERITA TERKINI

Logo Piala Dunia U20
Nasional

FIFA Berpotensi Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia Imbas Penolakan Israel, ini Deskan DPR RI

by Suara Nusantara
27 March 2023

SuaraNusantara.com - Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah melakukan tindakan cepat mengantisipasi adanya pembatalan Piala...

ledakan petasan di Magelang (Instagram/divisihumaspolri)

Ledakan Petasan di Magelang, 1 Orang Meninggal Dunia Belasan Rumah Rusak

27 March 2023
Ilustrasi Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret, Aries, Aquarius dan Pisces: Jangan Ragu Melakuka Sesuatu

27 March 2023
Ramalan Zodiak (Pixbay)

Taurus Lakukan Sesuatu, Gemini Mendapatkan Energi, Virgo ? Berikut Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret

27 March 2023
Ilustrasi Zodiak cemas (freepik)

Zodiak Lengkap Selasa 28 Maret, Beberapa Ramalan Akan Mengalami Hal yang Buruk

27 March 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In