
Jakarta-SuaraNusantara
Polisi menetakan tiga tersangka dalam penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (25/6/2017) dini hari yang menewaskan Aiptu Martua Sigalingging.
Ketiga tersangka yakni, Syawaluddin Pakpahan yang merupakan pelaku penyerangan, Ardial Ramadhan pelaku penyerangan yang tewas ditembak anggota Brimob, dan Boboy (17) warga Gang Supir, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
“Boboy merupakan pihak yang membantu Ardial melakukan survei terhadap Mapolda Sumatra Utara. Survei dilakukan satu minggu sebelum kejadian di Mapolda Sumut,” ujar Kebag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2017).
Sebelumnya, Mapolda Sumut mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan dua pelaku penyerangan Aiptu Martua Sigalingging saat beristirahat di pos jaga Mapolda Sumut, pada Minggu (25/6/2017) dini hari.
“Keempat orang tersebut diamankan ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah Syawaluddin di jalan Pelajar Timur, Gang Kecil, Binjai, Medan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan sejumlah dokumen, buku-buku, poster pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, pelat pencetak, cakram VCD serta senjata tajam yang mirip dengan senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi Aiptu Martua. Sejumlah barang bukti tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyidikan.
Penulis: Yono