
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah Singapura bersama-sama dengan Hongkong dan Switzerland, yang merupakan negara yang banyak menampung rekening milik Warga Negara Indonesia (WNI), telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi standar internasional terkait masalah tax invasion (penghindaran pajak) dan tax avoidance (menghindari pajak) yang menjadi salah satu rekomendasi pada KTT G20, di Hamburg, Jerman.
“Dalam pertemuan G20, tiga negara yaitu Hongkong, Switzerland, serta Singapura khusus meminta bertemu dan menjelaskan, bahwa mereka mengikuti standar internasional itu, bahkan siap untuk menerima Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, di Hotel Steigenberger, Hamburg, Jerman, beberapa saat lalu.
Menkeu memperkirakan, saat ini masih ada dana milik WNI di luar negeri sebanyak Rp 1.000 triliun, dimana hampir 60 persen dari dana tersebut berada di Singapura. Menkeu bersyukur karena Singapura sudah menyampaikan sikap mengikuti ketentuan internasional terkait penghindaran pajak itu, mereka menyampaikan dengan Indonesia sekarang dia siap untuk melakukan bilateral yang sebelumnya masuk di dalam multilateral.
“Jadi ini suatu hal yang positif dan saya untuk akan mem-follow up akan seperti ini supaya kita bisa mendapatkan manfaat semua itu ya,” jelas Sri Mulyani.
Penulis: Rio