
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Dua pria oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial HT (32) dan AN (43) diduga memeras Wakil Kepala SMK Fali’era Gunungsitoli Faozatulo Hulu alias Ama Mersi sebesar Rp 10 juta.
Keduanya ditangkap personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Nias di SMK Swasta Fali’era, Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Rabu (19/7/2017), tak lama setelah Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) melaporkan pemerasan yang menimpa dirinya.
PS Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu El Gulö, saat ditemui SuaraNusantara di ruangannya, menuturkan, kedatangan kedua oknum LSM tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, HT dan AN pernah datang dan diberikan uang Rp 1 juta.
Keduanya mengancam Wakasek akan melaporkan kasus yang terjadi di SMK Fali’era Gunungsitoli. “Mereka sudah dua kali datang. Yang pertama, mereka dikasih satu juta. Hari ini mereka minta Rp 10 juta,” ujar Restu.
Sempat terjadi keributan antara Wakasek dengan HT dan AN, sebelum akhirnya Wakasek menghubungi polisi untuk menangkap kedua oknum anggota LSM tersebut.
Selanjutnya, dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 500 ribu, sebilah pisau, dan dokumen laporan LSM.
Restu menambahkan, kedua pihak telah membuat laporan resmi ke SPKT Polres Nias. “Wakasek melaporkan dugaan pemerasan, sedangkan LSM melaporkan dugaan penganiayaan,” kata Restu mengakhiri.
Saat berita ini ditulis, kedua oknum anggota LSM tersebut tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruangan Kaur Mintu Sat Reskrim Polres Nias.
Kontributor: Dohu Lase