
Pamekasan – SuaraNusantara
Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Pamekasan, Jawa Timur Fathorrahman mengaku pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas.
Menurutnya, penertiban Perppu Nomor 2 tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sudah benar. Sebab, ormas yang secara terang-terangan menentang dan menolak Pancasila tidak boleh mendapat legal formal di Indonesia.
“Sudah tepat dan watunya sekarang pemerintah tegas terhadap Ormas yang terang-terangan menyimpang dari Pancasila,” papar Fathorrahman kepada SuaraNusanatara di Pamekasan, Rabu (19/7/2017).
Ormas-ormas yang anti-Pancasila dinilai akan merusak tatanan dan peradaban Indonesia yang sudah lama dibangun oleh pendiri bangsa.

“Kalau ada ormas yang memiliki paham tidak sesuai dengan Pancasila, memang sudah seharusnya ormas tersebut dibubarkan,” tukasnya.
Penulis: Has