
Jakarta-SuaraNusantara
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan menunda perluasan area pelarangan sepeda motor melewati kawasan Senayan-Jalan Jenderal Sudirman. Keputusan tersebut diambil usai Djarot bertemu Kepala Dishub DKI Jakarta.
“Kadishub sudah saya panggil, kemudian dia sudah memberikan kajiannya. Dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda,” kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Dia mengaku tak ingin kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi kawasan Senayan-Sudirman diterapkan secara tergesa-gesa, yang pada akhirnya tidak akan efektif jika diterapkan.
Djarot tidak dapat memastikan sampai kapan menunda kebijakan tersebut, namun dipastikan menunggu infrastruktur dan transportasi massal di Jalan Sudirman selesai dibangun.
Senada dengan Djarot, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan rencana uji coba pelarangan motor dari Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Hotel Indonesia, tak jadi diberlakukan.
“Setelah kita lakukan pengkajian dan konsultasi, juga arahan baik dari wantimpres (dewan pertimbangan presiden), anggota DPRD, dan Gubernur, kita ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa dilaksanakan,” kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Penundaan uji coba hingga waktu yang belum ditentukan itu, kata Andri, mengingat sedang ada pembangunan MRT dan trotoar di ruas jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
“Nanti kalau (pembangunan) selesai, trotoar sudah bagus, nanti kurir atau delivery yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pakai sepeda,” kata Andri.
Semula uji coba pelarangan sepeda motor lewat Senayan-Sudirman akan diberlakukan mulai 12 September-11 Oktober 2017, setiap Senin hingga Jumat dari jam 06.00-23.00 WIB.
Penulis: Yono D