
Jakarta-SuaraNusantara
Fredrich Yunadi meminta para advokat di seluruh Indonesia untuk memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merasa tidak terima profesi pengacara dikriminalisasi.
“Apa yang kalian saksikan ini sudah kriminalisasi terhadap profesi advokat, mereka (KPK) sudah melecehkan putusan MK dan UU Advokat,” ujar Fredrich sebelum menjalani pemeriksaan di KPK terkait sangkaan menghalangi pemeriksaan Setya Novanto.
Menurut Fredrich, KPK tidak punya bukti dan mengarang cerita tentang dirinya. ” Mereka (KPK) tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar berita seolah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua,” katanya.
Yang benar, katanya, dirinya sedang berada di rumah sakit, lalu KPK datang menjemput. “Saya di rumah sakit, kemudian datang dijemput, tidak ada dicari seharian. Jadi harus ingat, saya hanya Imbau, advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta,” ujar Fredrich.
Penulis: