Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

DPRD Desak Pemkot Tangerang Lakukan Judicial Review Soal Aset

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 March 2018
in Daerah, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Pose : Anggota DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin. Foto: Istimewa

Pose : Anggota DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin. Foto: Istimewa

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Pose : Anggota DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – SuaraNusantara

Persoalan aset antara Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang tak kunjung selesai, meskipun saat ini Kota Tangerang telah masuk usia ke 25.

Persoalan ini terus berlarut-larut, lantaran  Undang-undang No. 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang tidak memberikan penguatan hukum terhadap penyerahan aset.

BACAJUGA

Ketua Barisan Muda PAN Jadi Anggota DPRD Termuda di Kota Tangerang, Dua Bidang Ini Jadi Perhatiannya

Setahun, Pakaian Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang 2019-2024 Habiskan Setengah Miliar Lebih

Di Pasal 13 ayat (1) huruf B dalam UU No 2 Tahun 1993, disebutkan bahwa tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang bisa diserahkan jika dianggap perlu.

Kalimat ‘Dianggap Perlu’ dinilai menjadi hambatan dalam percepatan pelimpahan aset kabupaten ke Kota Tangerang. Tak heran jika sekarang ini banyak aset  yang terbengkalai.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, DPRD Kota Tangerang akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 13 ayat (1) huruf B pada Undang-undang pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang.

“Di pasal 13 huruf B, di situ ada kalimat jika dianggap perlu diserahkan aset daerah. Jadi kita akan hilangkan kalimat itu melalui Judicial Review,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, HM Sjaifuddin Z Hamadin.

Menurut Sjaifuddin, DPRD akan mendorong Pemkot mengajukan Judicial Review terhadap pasal itu untuk mengubah, mengganti atau menghapus kalimat ‘Dianggap Perlu’.

Lebih lanjut Sjaifuddin menilai, kalimat ‘dianggap perlu untuk diserahkan’ dapat menghambat serah terima aset milik Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Karena menurutnya, apabila Pemkab merasa aset itu belum terlalu genting dibutuhkan oleh kota, maka sera terima itu akan menjadi kendala.

“Kita terus mendorong serah terima aset ini. Karena ada salah satu rekomendasi Pansus aset kemarin supaya dilakukan Judicial Review. Semua aset diserahkan ke Kota tak terkecuali lagi, karena memang ada UU pembentukan Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain itu, Sjaifuddin menerangkan ada ratusan bidang aset Kabupaten di Kota Tangerang dan aset ini menurutnya sudah terlalu lama terbengkalai. Oleh karena itu Judicial Review dianggap perlu. ” Judicial Review itu perlu supaya ratusan bidang itu dapat segera dikembalikan ke Kota Tangerang,” tukasnya. (Nji)

Tags: DPRD Kota TangerangSjaifuddin Z Hamadin
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Moment pertemun Surya Paloh dan Airlangga Hartarto (Dok. Fb Golkar)
Politik

Surya Paloh Sembangi Kantor DPP Golkar, Bahas Koalisi ?

by Suara Nusantara
1 February 2023
0

SuaraNusantara.com - Petinggi Partai NasDem sembangi kantor DPP Golkar di Jakarta Barat (1/2/2023). Pertemuan itu berlangsung ditengah kabar reshuffle...

Read more
Sandiaga Uno (Youtube Sandiuno TV/Tangkapan Layar)
Politik

PKS Tantang Sandiaga Uno Buka Perjanjian Politik Anies dan Prabowo

by Suara Nusantara
1 February 2023
0

SuaraNusantara.com - Perjanjian politik antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto kian memanas. Salah satu partai pengusung Anies pada Pilpres...

Read more
Kunjungan Tim 4 Ditpermas KPK RI ke Pemkab Lebak terkait salah satu desa yang direkomendasikan menjadi percontohan Desa Antikorupsi.(ist)
Daerah

Desa di Lebak Direkomendasikan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

by Suara Nusantara
31 January 2023
0

Suara Nusantara.com - Desa Gunungbatu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, direkomendasikan untuk diseleksi dalam program percontohan pembentukan Desa...

Read more

POPULER MINGGU INI

AHY Siap Menjemput Takdir Jadi Cawapres Anies

Partai Demokrat Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres 2024

6 days ago
Anies Temui Jokowi Sore Ini, Ada Apa?

Surya Paloh, Antara Jokowi dan Anies Baswedan: Nasdem di Tengah Kepungan Demokrat dan PKS

1 day ago
Anies Baswedan dan AHY (Instagram @AHY/Tangkpan layar)

NasDem Kuatir Demokrat Kunci Anies Baswedan jika Tak Tunjuk AHY sebagai Cawapres 2024

6 days ago
Hut PDIP di Banten (dok. PDIP Banten)

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PDIP Tanam Pohon dan Menebar Benih Ikan di Sungai Cisadane

4 days ago
Presiden Jokowi dan Airlaanga Hartarto saat hadiri Rakornas PC PEN (Dok. FB Golkar)

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Airlangga Hartarto: Tunggu Hari Rabu

1 day ago

TOPIK: PEMILU 2024

Hasil Survei Algoritma : Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Tahu Pelaksanaan Pemilu 2024

Jelang Pemilu Presiden 2024, Susi Pudjiastuti Pilih Ke Laut dari pada Pilih Anies Baswedan Atau Ganjar Pranowo

Resmi! Berikut Ini Tahapan Pemilu 2024

Hadiri HUT PDIP, Jokowi Minta Presiden 2024 Berani dan Tidak Gampang Ciut

Usai Dilantik Sebagai Ketua DPD TMP Provinsi Banten, Marinus Gea : Siap Jadi Kader Pejuang

PILIHAN EDITOR

Giliran Prabowo Subianto Safari Politik dengan Keluarga Jokowi

Gara-Gara Jadi Ajang Taruhan, Megawati Enggan Umumkan Capres di HUT PDIP

HUT PDIP Ke 50, Megawati Soekarno Putri : PDI Perjuangan Bisa Seperti Ini Karena Diberi Oleh Allah SWT

Satgas Cakra Buana Siap Terima Perintah Ketua Umum PDIP

Hadiri Natal PDIP di Nias Selatan, Marinus Gea : Perayaannya Spektakuler!

BERITA TERKINI

Sufmi Dascom (dok. tangkapan layar/Instagram @Sufmi Dasco)
Politik

Sufmi Dasco Benarkan Perjanjian Politik Anies dan Prabowo

by Suara Nusantara
31 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Usai viral pernyataan Sandiaga Uno terkait perjanjian politik Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ketua Harian...

Zodiak yang akan mendapatkan rezeki yang nomplok (Freepik)

Leo Akan Mengalami Masalah Keuangan Hari ini Rabu 1 Februari 2023, Gemini dan Taurus ?

31 January 2023
Ilustrasi Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Rabu 1 Februari 2023, Aries, Capricorn dan Pisces: Kamu Harus Efesien Bekerja

31 January 2023
Ilustrasi Zodiak

Sagittarius Hati-hati Agar Tidak Terjebak, Cancer dan Virgo ? Berikut Ramalan Zodiak Rabu 1 Februari 2023

31 January 2023
Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Scorpio, Libra dan Aquarius Rabu 1 Februari 2023, Cek Keberuntunganmu

31 January 2023
Load More
ADVERTISEMENT
Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In