SuaraNusantara – Pemerintah Kota Tangerang menargetkan 10 persen anak dari jumlah total anak di Kota Tangerang memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA).
Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sementara Wali Kota Tangerang, M. Yusuf saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (22/03/2018).
Pjs menjelaskan, mekanisme pembuatan KIA sama halnya dengan mekanisme pembuatan KTP Elektronik. Untuk itu pihaknya optimis dapat mencapai target.
“Di tahap awal akan ditarget sebanyak 50.000 anak atau 10% dari total jumlah anak di kota Tangerang, pembuatannya tidak dikenakan biaya, dan saat ini sudah tersedia blangko sebanyak 300 ribu keping di Disdukcapil,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya percepatan pelayanan perekaman KTP elektronik keliling di kecamatan hingga RW, rumah sakit, panti jompo serta rumah warga yang sakit dan disabilitas. Bahkan, hal tersebut juga berlaku untuk bayi yang belum memiliki akta kelahiran.
“Camat dengan melibatkan lurah juga melakukan penyisiran ke warga yang belum melakukan perekaman KTP dan yang belum memiliki akta kelahiran bagi yang berusia 0 – 18 tahun jadi kita optimis mencapai target,” tandasnya. (Akim/Nji)