Kota Tangerang – Setelah melewati beberapa kali sidang, akhirnya Kentut, warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dapat bernafas lega. Pasalnya, permohonan penggantian namanya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/04/2018).
Sidang yang dipimpin oleh Elly Istianawati tersebut memutuskan untuk mengabulkan permohonan Kentut untuk mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi.
“Mengabulkan permohonan perubahan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi,” ujar Hakim Elly diruang sidang 5.
Usai menjalani sidang, Kentut atau yang saat ini bernama Ihsan Hadi mengaku bersyukur lantaran permohonan nya dikabulkan hakim. Ia pun mengaku akan lebih percaya diri dalam bersosialisasi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah dikabulkan, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada yang sudah memberi semangat kepada saya,” ujarnya.
Ia mengaku, telah mengantongi restu dari kedua orangtuanya untuk mengganti nama pemberian orangtuanya tersebut. Ia pun tidak lagi khawatir anaknya mendapatkan ejekan dari teman-temannya lagi lantaran namanya.
“ini sebagai penyemangat saya di lingkungan semakin percaya diri di lingkungan, dan kepada anak saya yang mendukung mengganti namanya saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kentut ingin mengganti namanya karena kerap mendapati putrinya menangis lantaran merasa malu dengan nama orang tuanya.
“Putri saya sering menangis dan mengurung diri di kamarnya karena malu di ejek, pernah waktu itu anak saya engga mau sekolah karena terus menerus diejek kentut sama teman temannya,”katanya
Ia dan keluarganya kerap menerima ejekan dari warga sekitar dan parahnya lagi sejak 2008 lalu pihaknya menerima ejekan yang menyakitkan dari warga sekitar.
“Pernah satu RW saya diejek oleh orang orang dan dikecamatan pernah diomelin karena disangka becanda menyebut nama saya, yang tidak akan saya lupa adalah waktu pengurusan di disdukcapil semua petugas disana menertawakan nama saya,” kata Kentut
Bahkan, Kentut yang juga berjualan mie ayam tersebut seolah terbiasa menerima ejekan tersebut. Saat sidang pertama digelar, Hakim Ketua yang memimpin sidang pun menanyakan terkait permohonannya tersebut sempat tersenyum – senyum menahan tawa.
“Sudah biasa mas, saya sudah biasa di ejek kayak gini ya sudahlah tidak apa – apa,” tandasnya. (Akim/Nji)