Kota Tangerang – Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang terlibat baku hantam.
Baku hantam tersebut merupakan salah satu aksi teatrikal untuk memberikan dukungan terhadap anggotanya yang menjadi korban represif dari petugas kepolisian di Jakarta.
Unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari pada sikap represifitas oknum kepolisian terhadap tujuh kader HMI Cabang Jakarta hingga mengalami luka-luka dan patah tulang.
“Ini bentuk aksi solidaritas kami dari HMI Cabang Tangerang Raya bahwa kemarin tanggal 21 Mei 2018, teman kami menggelar aksi di Istana Negara Jakarta, dan telah terjadi pemukulan oleh anggota Polri terhadap teman kami,” ujar Ketua HMI Cabang Tangerang Raya Abdul Muhyi, Jum’at (25/05/2018) di depan halaman Mapolrestro Tangerang.
Berbagai tuntunan pun disampaikan melalui orasi. Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk dalam demonstrasi ini.
“Kawan-kawan kami hanya bakar ban, tetapi kenapa dilakukan semena-mena oleh pihak kepolisian. Kami meminta untuk polisi berlaku adil, meminta maaf, meminta Polri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Abdul.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan pun menanggapi unjuk rasa para aktivis tersebut.
Harry mengatakan, bahwa dalam internal Polri juga terdapat pengawasan. Maka, jika terdapat kesalahan Polri juga dikenakan pidana umum.
“Terkait tindakan aparat kepolisian saat aksi di Jakarta, kami prinsipnya mendukung penegak hukum karena internal kami juga ada pengawasan. Jadi kita percayakan semuanya kepada penegak hukum,” jelas Kapolres. (ahmad/nji)