Kota Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah daerah yang menemukan adanya Kepala sekolah yang melakukan transaksi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasatgas Korwil IV korsubgah KPK, Wuryono Prakoso, Selasa (3/7/2018) usai mengecek pelaksanaan PPDB online di Kota Tangerang.
Ia pun mengancam akan merekomendasikan pemecatan Kepala Sekolah di daerah yang masih terdapat jual-beli formulir dan permainan untunk PPDB online ini.
“Sanksinya bisa sampai pemecatan, dan di daerah yang memang terbukti ada permainan dari Kepala Sekolahnya sudah diberhentikan dari jabatan oleh Pemerintah, tapi saya tidak mau sebut di daerah mana,” ujarnya.
Wuryono mengatakan, PPDB Online harus menjadi sebuah proses agar pemerintah dan masyarakat di daerah berpikir lebih maju serta memudahkan masyarakat mendapatkan transparansi.
“Ada juga pemerintah daerah yang pakai permendikbud yang sudah tidak sesuai untuk mengeluarkan peraturan daerah mengenai zonasi, padahal itu jelas sudah tidak boleh,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, saat ini, pihaknya menerima sekitar 10.600 siswa dari 32.000 siswa yang lulus tahun ini.
“Kita persiapkan 32 SMP Negeri, dan 100 SMP swasta, dan 47 MTs di Kota Tangerang yang telah kerjasama dengan kita agar biaya SPPnya dapat kita bantu,” tandasnya. (akim/nji)