Kota Tangerang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang daftarkan 47 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Tahun 2019.
DPD PAN Kota Tangerang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang selang beberapa waktu dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang.
Khalid Marhaban, Ketua DPD PAN Kota Tangerang mengatakan, target PAN untuk kursi parlemen di tahun 2019 itu mencapai 6 kursi, yang mana harus menambahkan kursi yang sebelumnya hanya 4 kursi saja.
“Alhamdulillah dari kuota sudah cukup, perwakilan dari perempuan juga lebih dari 30 persen. Dan total yang diajukan itu 47 Bacaleg, 2 diantaranya pertahana,” ujar Khalid, Selasa (17/7/2018).
Ia menjelaskan, tidak mencukupi 50 Bacaleg dikarenakan adanya peserta yang sakit, dan juga mengundurkan diri karena urusan pribadi.

“Untuk mencari pengganti sebenarnya sudah ada, hanya keterlambatan waktu saja nantinya jika kita paksakan dan pasti ada perbaikan,” katanya
Khalid juga menambahkan, DPD PAN mempunyai tradisi, yang mana jika sudah 2 periode, calon diharuskan naik tingkat. Dikarenakan, supaya ada kaderisasi di internal partai PAN.
“Seperti Ella silvia dan juga Sjaifudin Z. Hamadin yang sudah 2 periode mereka naik ke DPRD Provinsi Banten. Dan Insya Allah setelah ini, pembekalan itu wajib dari partai, bagaimana melakukan setrategi strategi untuk memperoleh suara,” tukasnya. (ahmad/nji)