Kabupaten Tangerang – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memimpin pemeriksaan dan pemasangan garis polisi di Toba Café di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan, Rabu (18/7/2018).
Pemasangan garis polisi itu lantaran adanya peristiwa pertikaian yang diduga melibatkan dua kelompok dari etnis tertentu.
“Untuk sementara café kita tutup. Agar pemeriksaan dan penyelidikan dapat berjalan maksimal,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif.
Selain menyegel tempat tersebut, Sabilul juga memanggil perwakilan dari kedua kelompok itu.
Ia menegaskan tidak akan menolerir tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.
“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.
Tak hanya menegur, Sabilul juga memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu, sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan.
“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” kata Kapolres.
Saat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah memeriksa isi café, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol. Di lantai dua café, terdapat mini bar dan live music, untuk itu, Camat Panongan Prima Saras Puspa yang turut memeriksa menyatakan bahwa café itu menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.
“Izinnya café. Tapi izin café itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” ujarnya.
Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik café dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan. (yogi/nji)