Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar apel peringatan Hari Narkotika Nasional di Puspemkab Tangerang, Kamis (26/7/2018).
Dalam peringatan tersebut, Penanggungjawab Bupati, Komarudin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang.
“Semua pihak harus bersatu sesuai fungsi masing-masing, BNN, lembaga pemerintah harus mengkonsolidasikan dirinya untuk mencari cara yang baru dan lebih strategis,” ujarnya.
Pasalnya, kata Komarudin, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu target para pengedar untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Kabupaten Tangerang sangat rentan narkotika karena penduduk kita besar, punya Bandara, Pelabuhan, garis Pantai juga 51 km, itu menjadi rentan penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tahunnya, kasus narkotika meningkat di Kabupaten Tangerang. Bukan hanya itu, jenis narkotika pun terus bertambah seiring waktu.
“Rata-rata di Kabupaten Tangerang jumlah korban meningkat, jumlah pengedar meningkat, jumlah Sitaan meningkat, temuan baru jenis narkotika meningkat itu menunjukkan Kabupaten Tangerang zona merah narkotika,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan seluruh pihak bahwa bahaya narkotika nyata adanya sehingga harus terus waspada mulai dari lingkungan keluarga hingga institusi.
“Narkotika itu nyata, dan Kabupaten Tangerang menjadi sangat Rawan baik peredaran maupun penggunaan narkotika,” tandasnya. (yogi/nji)