Kota Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan pernyataan vaksin Measles Rubella (MR) mengandung saripati babi yang merupakan hewan haram untuk umat islam.
Meski begitu, MUI telah mengeluarkan fatwa mubah menggunakan vaksin tersebut dalam kondisi darurat.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan tetap memberikan vaksin kepada masyarakat Kota Tangerang lantaran hal tersebut merupakan program kesehatan dari Pemerintah Pusat.
“Itu kita harus berpikir manfaat, jadi vaksin MR ini memang belum ada sediaan yang lain kecuali yang dari India ini,” ujar Liza, Kamis (23/8/2018).
Liza menuturkan, virus rubella merupakan virus yang sangat berbahaya terutama jika tertular ibu hamil. Pasalnya, jika terjangkit rubella akan menyebabkan anak yang dilahirkan tidak sempurna.
“Kalau saya sakit rubella engga masalah, paling panas saja, tapi kalau ada di sebelah orang hamil, itu kan menular banget, itu akan membawa cacat dijaninnya, permasalahannya rubella itu tidak serta merta tahu kalau terjangkit,” ujarnya.
Liza juga mengungkapkan, pada saat dicek ke laboratorium, vaksin tersebut tidak mengandung babi. Namun, asal vaksin tersebut memang merupakan dari babi.
“Ketika di laboratorium, dia sebenernya tidak terdeteksi babi, tapi permasalahannya dia berasal dari babi, tapi memang hasil kajian kemenkes vaksin sudah amat mendesak, apalagi angka stunting kita sudah 35 persen. Dari 100 anak balita, 35 persen diantaranya stunting,” tandasnya. (akim/nji)