Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Panongan membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor di Kampung Kedinding, Desa Kedinding, Kecamatan Kiben, Kabupaten Serang, Jum’at (19/10/2018).
Kedua pelaku yakni Jul dan ARK yang melakukan aksinya di Jalan Raya Korelet, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan.
Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, saat kejadian korban sedang makan di sebuah warung pecel lele.
Korban tidak mengetahui jika motor yang terparkir di depan warung tersebut sedang diintai oleh kedua pelaku.
“Korban baru sadar setelah akan pulang, saat dilihat motornya sudah tidak ada di tempat yang dia parkir,” kata Trisno, Jum’at (19/10/2018).
Melihat sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya sudah raib dibawa kabur pelaku, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Panongan.
Jajaran Polsek Panongan pun langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara.
“Saat kami sedang melakukan pengamatan, kami mendapatkan informasi dari warga kalau ada sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan motor korban di wilayah Kabupaten Serang,” tuturnya.
Mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung menindaklanjuti dan dapat mengamankan satu pelaku yang tengah bersembunyi di dalam kontrakannya.
“Pelaku ARK kita tangkap di Serang, dari keterangan pelaku yang kita amankan bahwa rekannya berada di wilayah Bugel, Tigaraksa. Kita langsung bergerak kesana dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial JUL,” tandasnya. (yogi/nji)