Kota Tangerang – Polemik adanya gagasan pemberian dana Kelurahan semakin santer terdengar, bahkan, pencetusan dana Kelurahan ini mengundang pro kontra masyarakat luas.
Pasalnya, dana desa baru dicetuskan saat menjelang Pemilihan Presiden April 2019 mendatang.
Namun, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea mengatakan, pencetusan Dana Kelurahan tidak mengandung unsur politis.
Pasalnya, gagasan tersebut dikeluarkan oleh para walikota yang ada di Indonesia.
“Pada momentum ini memang apa saja bisa dikaitkan pada politis, tapi kan gagasan muncul dari Wali Kota, baru ke Pemerintah Pusat, jadi bukan gagasan dari Presiden,” ujarnya, Rabu (24/10/2018).
Marinus mengungkapkan, gagasan yang berasal dari daerah ini di sikapi positif oleh PDI Perjuangan. Hal tersebut, lantaran Kelurahan pun membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur.
“Dari Fraksi PDI Perjuangan menyikapi baik. Kita lihat bagaimana mekanisme yang di tempuh untuk itu, harus ada rasa keadilan supaya cita-cita kita menjadi Indonesia maju bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan, terlepas adanya unsur politis atau tidak, kesejahteraan masyarakat jauh lebih penting dibanding dengan saling klaim antar kubu politik.
“Buat saya secara pribadi terlepas urusan politik nya dilihat dari sisi keadilan nya. Jangan juga masing-masing egois, buang dulu, kalau memang kepentingan rakyat, jangan egois, harus bisa duduk bersama,” tandasnya. (aul/nji)