Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Susatyo meminta Pemerintah untuk menindak adanya paham radikal yang berkembang di rumah-rumah ibadah.
Pasalnya, Bambang menilai hal tersebut dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Temuan ini hendaknya oleh pemerintah jangan dipandang sebelah mata. Hendaknya kedua masalah mendasar ini harus dikelola dan diatasi dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI,” ujarnya di Gedung DPR RI Senayan Senin, (19/11/2018) kemarin.
Lebih mengejutkan lagi adalah hasil temuan Kementrian Dalam Negeri – Kemendagri tentang adanya komunitas pegawai negeri sipil – PNS yang menolak Ideologi Pancasila.
Berdasarkan data dari Badan Intelijen Negara (BIN), ada sekitar 100 masjid milik gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN, 41 masjidnya sudah terpapar paham radikal.
“Ada sekitar 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid milik BUMN. Bahkan sebelumnya tersiar kabar telah tercemarnya puluhan masjid terhadap radikalisme yang sudah terungkap oleh para cendikiawan dan telah dilaporkan kepada presiden,” ujarnya.
Bambang juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil survei oleh Kemendagri ditemukan sebanyak 19,4 persen PNS di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Tentunya hal ini akan menyebabkan penurunan terhadap ketahanan nasional.
“Jangan sampai hal ini berakumulasi dan berevolusi menjadi sebuah kekuatan. Jadi hendaknya pemerintah melalui semua institusi yang terkait dapat segera merespons dua persoalan ini dengan sangat serius,” tambah Bambang.
Adapun temuan terhadap PNS yang menolak ideologi Pancasila merupakan gambaran bahwa masih lemahnya sistem rekrutmen PNS di masa lalu. “DPR berharap kelemahan dalam sistem rekrutmen PNS segera dapat diperbaiki,” tukasnya. (indah/yogi)