Kota Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang rencananya akan mengalihkan pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman.
Saeful mengatakan, pengalihan tersebut dilakukan agar operasional serta pelayanan bus Trans Kota Tangerang lebih profesional seperti bus Transjakarta yang dikelola BUMD Pemprov DKI Jakarta, PT. Transjakarta.
“Untuk lebih mempermudah birokrasi dan lebih profesional saja. Pengelolaan di bawah BUMD akan mempermudah pola kerja sama dengan pihak lain serta lebih leluasa dalam penyediaan bus,” ujar Saeful, Kamis (17/1/2019).
Saeful menjelaskan, dengan adanya rencana tersebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menggodok payung hukum berupa peraturan Walikota (Perwal) agar rencana tersebut bisa terealisasi.
“Salah satu aturan tersebut yaitu, memberikan kewenangan kepada PT TNG untuk mengelola operasional BRT Kota Tangerang. Setelah dikelola oleh BUMD BRT bisa sangat profesional, coba liat Trasnjakarta saat ini sudah sangat hebat dan kendaraanya juga sudah banyak itu lantaran dikelola BUMD milik DKI Jakarta,” terangnya.
Saeful menambahkan, saat ini PT. TNG memiliki tugas di antaranya mengelola sistem perparkiran, pembangunan fasilitas umum, serta fasilitas jaringan komunikasi yang ada di Tangerang.
“Berharap memang secepatnya BRT bisa dikelola oleh BUMD. Karena ini juga harapan pak Wali agar pelayanan kepada masyarakat jauh lebih bisa maju lagi,” tutupnya. (aul/nji)
Discussion about this post