Pandeglang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Pasalnya, kepercayaan publik terhadap kinerja para Jaksa harus diraih dengan cara melakukan peningkatan mutu dalam hal pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan, baik pelayanan dalam penanganan perkara, fasilitas dan pelayanan lainnya.
Maka dari itu Kejati mendorong kejari pandeglang untuk segera mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Target kita kan, bagaimana meraih kepercayaan publik (Publik trus), disini lah kemudian dengan zona integritas ini kita akan menguatkan aspek pelayanan pada publik atau masyarakat,” ungkap Wakajati Banten, Jacob Hendrik, Selasa (26/2/2019).
Jacob Hendrik, menjelaskan, setidaknya ada 6 wilayah yang akan didorong segera melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan salah satunya adalah Kejaksaan yang akan segera melakukan pencanangan zona integritas adalah kejari pandeglang.
Masih kata, Jacob Hendrik, pencanangan zona integritas ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang terutama terkait tugas dan fungsi Kejaksaan negeri pandeglang, sehingga masyarakat merasa terlayani dan terayomi dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini membenarkan, bahwa kedatangan Wakajati Provinsi Banten tersebut untuk mendorong kejari pandeglang untuk melakukan perbaikan serta perubahan-perubahan yang inovatif dan kreatif dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya perubahan yang inovatif dan kreatif sangat dibutuhkan, karena dengan adanya perubahan-perubahan tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Nina optimis dengan adanya dukungan baik moril maupun materil dari kejati Banten, Kejaksaan negeri pandeglang akan melangkah kepada kesempurnaan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat
“Dengan adanya dorongan dari pak Waka dan Asbin kita akan melangkah kepada kesempurnaan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (aep/aul)
Discussion about this post