Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani komitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2/2019).
Dikesempatan itu, turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Rutan Jambe Dedi Cahyadi.
Dalam sambutannya, Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang sangat mendukung komitmen itu. Menurutnya, hal seperti ini menjadi motivasi dalam upaya mencegah korupsi, juga meningkatkan kinerja.
“Semoga Zona Integritas ini terlaksana dengan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat,” ucap Zaki.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, Zona Integritas menjadi semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terbebas dari korupsi.
Beberapa komponennya diantaranya manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga kita dapat menjaga komitmen secara bersama-sama dari awal sampe akhir dan mampu menghadapi ancaman, gangguan dan hambatan agar zona integritas ini dapat terwujud,” katanya. (don/aul)
Discussion about this post