Kabupaten Tangerang – Tujuh kotak suara Pemilu 2019 rusak saat proses distribusi. Ketujuh kotak suara rusak itu terdapat di Kecamatan Cikupa dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kerusakan saat
“Ada sobek dan penyok di beberapa sisi dan itu tidak bisa digunakan. Hari ini, akamln didistribusikan kembali untuk pergantiannya. Kami minta distributor berhati-hati saat menyusun kotak suara,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Jumat (12/04/2019).
Terkait dengan kerusakan itu, Bawaslu meminta kepada PPK untuk segera melaporkan jika ditemukan kembali kerusakan pada kotak suara yang diklaim mampu kuat menahan beban puluhan kilogram tersebut.
“Ya, kami minta PPK cepat melapor ke KPU agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucap Muslik.
Penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. KPU memilih karena selain memenuhi syarat juga lantaran harga yang lebih murah.Â
Plastik yang digunakan pada bagian depan pun disebut tidak mudah robek. Plastik itu bertujuan sebagai bentuk transparansi.(don/and)
Discussion about this post