Kota Tangerang – Pusat perbelanjaan di Kota Tangerang diminta memberikan diskon atau potongan harga kepada pengunjung yang bisa menunjukkan bukti bahwa telah menyalurkan hak pilih di Pemilu 2019.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang melalui surat bernomor: 501/775 – Bid.Dag/2019 tertanggal 11 April 2019.
Kepala Disperindag Kota Tangerang Agus Sugiono imbauan itu menindaklanjuti arahan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menginginkan seluruh pusat perbelanjaan berpartisipasi meningkatkan partisipasi pemilih.
“Jadi dimohon untuk berpartisipasi menyelenggarakan diskon atau promo bagi masyarakat yang telah mencoblos,” kata Agus, Minggu (14/4/2019).
Pengunjung cukup menunjukkan jari yang telah dicelup tinta KPU sebagai pertanda bahwa pengunjung itu telah menyalurkan hak pilihnya.
“Nilai diskon dan promo yang diberikan sesuai dengan kebijakan pengelola,” ujarnya.
Buliding Manager TangCity Mall Wina Andriyani siap melaksanakan keinginan pemkot sebagai bagian dari partisipasi mensukseskan Pemilu 2019.
“Kami siap melaksanakan hal itu,” katanya.(ger/and)
Discussion about this post