Kabupaten Lebak – Harga sejumlah bumbu dapur di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Lebak mulai mengalami kenaikan jelang bulan Ramadan.
Untuk semua jenis, seperti cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit hijau dan merah mengalami kenaikan yang bervariatif.
Kasi Pengembangan Usdag Disperindagpas Lebak, Agus Reza (24/4/2019) mengatakan, harga cabai rawit hijau mengalami kenaikan rata-rata dari tujuh pasar sekitar 19 persen.
“Di Pasar Rangkasbitung, pantauan Senin kemarin harga per kilogramnya Rp35.000, pada pantauan minggu lalu Rp25.714,” katanya.
Kenaikan rata-rata mencapai 18 persen atau sekitar Rp4.714 terjadi pada komoditas cabai merah keriting.
“Memang berbeda antara pasar satu dengan pasar lain. Misalnya di Pasar Rangkas harga cabai merah keriting Rp35.000 sementara di Pasar Bayah per kilogramnya Rp18.000,” ungkap Reza.
Perbedaan harga kata dia dikarenakan faktor jarak antara pasar dengan titik pasokan.
“Di Bayah berarti lebih dekat dengan Sukabumi ditambah lagi memang beberapa daerah kita sebagai daerah penghasil. Beda dengan bawang yang memang berasal dari daerah Jawa. Untuk harga bawang kenaikannya berkisar 10 persen,” beber Reza.
Kenaikan harga sejumlah komoditas ini sambung dia sudah terjadi sejak dua pekan yang lalu. Disperindagpas hanya bisa melakukan stabilisasi harga bahan-bahan pokok seperti beras, minyak, terigu dan lain-lain.(and)
Discussion about this post