Kabupaten Pandeglang – Kematian badak bercula satu ditindaklanjuti tim gabungan Balai TNUK, Rhino Protection Unit (RPU) YABI, WWF Ujung Kulon dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB dengan melakukan pemeriksaan post mortem.
Bangkai satwa liar berjenis kelamin jantan yang diketahui bernama Manggala tersebut ditemukan di Blok Citadahan, Pulau Handeuleum, pada 21 Maret 2019 lalu.
“Berdasarkan hasil identifikasi dan pencocokan dengan database profil badak jawa, badak yang mati tersebut bernama Manggala dengan ID: 070-2017, dengan ukuran lebar tapak kaki 24-25 cm,” kata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Kecewa Balai TNUK Seolah Tutupi Kematian Badak Bercula Satu
Saat ditemukan, kondisi bangkai badak masih utuh dan bercula yang berbentuk benjolan atau disebut cula batok, sehingga diperkirakan badak tersebut berusia remaja. Kondisi bangkai masih segar dan diperkirakan mati kurang dari 12 jam.
“Kondisi bangkai badak mulai membusuk, lidah membiru, dan bola mata menyembul,” tulis Kementerian LHK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan post mortem, kesimpulan awal kematian badak diduga bukan karena penyakit infeksius. Bangkai kemudian dikubur didekat lokasi kematian.(aep/and)
Discussion about this post