Kota Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Bank BJB melakukan penandatanganan dokumen kerja sama dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (13/5/2019).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerja sama bertujuan agar lebih mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak daerah, seperti PBB, serta pajak restoran dan hotel.
“Perjanjian kerja sama ini diinisiasi langsung oleh KPK sehingga meningkatkan sektor pajak lebih profesional,” ujar Zaki.
Penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh pemkab dan pemkot se-Provinsi Banten.
Selain penandatanganan kerja sama, Pemkab Tangerang juga menerima 75 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di antaranya sertifikat gedung sekolah, puskesmas, gedung kecamatan dan tanah-tanah yang sudah menjadi aset Pemkab Tangerang.
“Penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian hal yang penting untuk penataan aset-aset pemkab, sehingga lebih memudahkan perencanaan dan pembangunan,” terangnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Andi Tanri Abeng.(don/and)
Discussion about this post