Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengancam tidak akan lagi memberikan izin untuk galian kabel PLN.
Arief geram melihat banyaknya galian kabel yang terbengkalai dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan utama, salah satunya di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Cipondoh.
“Sudah nanti-nanti enggak usah diberikan izin lagi kalau ini belum dirapiin,” tegas Arief, Selasa (21/5/2019).
Arief kemudian memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memanggil perwakilan PLN.
“Segera panggil pihak PLN, suruh lihat nih habis digali bukannya dirapihkan malah ditinggalin, kasihan tuh pengguna jalan,” cetusnya.

Selain menimbulkan macet, bekas galian kabel PLN juga membahayaka pengguna jalan. Arief mengaku, banyak menerima aduan yang terganggu dengan kondisi tersebut.
“Warga sudah banyak yang ngeluh, segera panggil PLN untuk memperbaiki bekas galian,” kata Arief kembali menegaskan instruksinya.
Di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan, ada sekitar enam titik bekas galian kabel PLN yang belum dirapihkan. Bekas galian tersebut menyisakan lubang dengan diameter rata-rata sekitar dua meter dengan kedalaman 5-10 cm.
“Sambil nunggu diperbaiki nanti dikasih rambu peringatan,” pesan Arief.(ahmad/and)
Discussion about this post