Bandara – Peningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa menjadi fokus pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan pelayanan angkutan udara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kampanye pencanangan zona integritas menuju wilayah WBK dilakukan oleh komunitas Bandara Soetta (Kombata), Senin (27/5/2019).
Pencanangan tersebut merupakan rangkaian dari penandatanganan deklarasi komitmen bersama yang dilaksanakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Mei 2019 lalu.
“Begitu juga dengan bergabungnya controlling seluruh stakeholder Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Airport Operating Control Centre (AOCC). Ini memungkinkan semua pelayanan terpantau, tanpa terlewat sekecilpun,” tutur Kepala Otoritas Bandara Soetta, Herson.
Diharapkan, zona integritas menuju WBK dapat meningkatkan kualitas pelayanan angkutan penumpang Interasional.
“Serta terciptanya tata kelola dan terintegrasinya sistem pelayanan penumpang Internasional yang bebas dari pungli atau KKN. Untuk selanjutnya domestik pun pasti turut serta berkualitas,” terang Herson.
Pentingnya sistem pelayanan terintegrasi diperlukan karena kualitas pelayanan publik yang masih sering terjadi kesenjangan antar instansi. Saat ini pelayanan publik antar instansi berbeda-beda.
“Nah, salah satu cara untuk mendorong percepatan pelayanan secara efektif dan efisien, tantangan kita saat ini yaitu membenahi pelayanan dengan zona integritas WBK. Tidak boleh lagi ada pelayanan yang tak terintegrasi antar instansi,” terang Herson.
Sejalan dengan Herson, Executive General Manager Bandara Soetta M Suriawan Wakan menyatakan, untuk mencapai bandara yang berkelas dunia, yang perlu diperhatikan tidak hanya secara fisik bangunan dari sebuah bandara saja. Namun juga diperlukan pelayananan yang terintegrasi, sehingga lebih cepat, akurat, efektif dan efisien.
“Inovasi dalam membenahi kualitas pelayanan menjadi sesuatu yang mutlak. Kebutuhan pengguna jasa harus direspon dengan cepat melalui zona integritas menuju bebas korupsi ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kombata terdiri dari Otoritas Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II (Persero), Kantor Cabang Utama Bandara Soetta, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan, Karantina Hewan, Airlines, Kantor Kesehatan Pelabuhan, AirNav, Perusahaan Ground Handling serta Polres Bandara Soetta.(aul/and)
Discussion about this post