Kota Tangerang – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 1 Juli 2019 mendatang.
Terkait dengan itu, Pemkot Tangerang mengirimkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
“Supaya konteks zonasi bukan ke arah pendekatan ke satuan RT/RW tapi ke jangkauan,” ujar Sekda Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Rabu (19/6/2019).
Dadi menuturkan, selama ini kekisruhan yang terjadi dalam proses PPDB lantaran adanya RT maupun RW yang tidak masuk dalam zonasi sekolah manapun. Padahal, letaknya berada sangat dekat dengan sekolah.
“Ada yang wilayah fisik sekolah di RT 15 tapi seberangnya RT 16 akhirnya yang RT 16 komplain karena tidak masuk dalam zona sekolah tersebut, ini yang menjadi kontra di masyarakat,” ungkap Dadi.
“Untuk penyusunan juknis juga sudah rampung, jadi memang dari Pemkot Tangerang sudah siap,” jelas Dadi.(aul/and)
Discussion about this post