Kabupaten Tangerang – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang banyak menemukan olahan pangan mengandung formalin dan Rhodamin B dijual.
Kemudahan mendapatkan dan harganya yang relatif terjangkau disinyalir menjadi faktor maraknya makanan mengandung zat tersebut.
“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukkan untuk pengawet mayat. Sementara Rhodamin B biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya penggunaannya untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik,” kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri, Senin (8/7/2019).
Widya menyebut, kedua zat tersebut banyak ditemukan pada makanan seperti mi kuning, pacar cina dan kue tradisional. Menurutnya, diperlukan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya zat tersebut bagi kesehatan manusia.
“Kedua zat itu tidak diperuntukkan untuk makanan karena sangat bahaya. Dari yang kami amati, jelas lebih banyak memang kami temukan di pasar tradisional maupun pasar modern,” ungkapnya.
“Kemarin itu kami temukan di salah satu pasar tradisional, bahan-bahan berbahaya atau bahan kimia itu dijual bebas dan kami tanya katanya digunakan untuk tempe,” sambung Widya.
Pihaknya berharap, pemerintah menertibkan bahan-bahan kimia tersebut guna menertibkan jalur distribusi.
“Yang harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh untuk makanan,” katanya.(don/and)
Discussion about this post