Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Featured

Polisi Lakukan Ini Bekuk Bandar dan Amankan 150 Kg Ganja

Suara Nusantara by Suara Nusantara
18 July 2019
in Featured
Reading Time: 2 mins read
A A
150 Kg ganja yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang.(don)

150 Kg ganja yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang.(don)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang – Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial RSU (34).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 150 kilogram (Kg).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

BACAJUGA

MUI Kota Tangerang Imbau Ulama Tidak Ceramah Tentang Politik

Syarat Bakal Calon Ketua KONI Kota Tangerang, Dukungan Minimal 20 Cabor

“Informasi itu kemudian dicocokkan dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan. Dari hasil analisis dan pencocokan, kami menelusuri lebih dalam informasi itu,” kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Kamis (18/7/19).

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Tim Satresnarkoba melakukan upaya observasi dan penyamaran. Ada satu orang anggota yang ditugaskan secara khusus untuk menyamar sebagai pembeli.

“Hasilnya, kami mendapat akses berkomunikasi dengan orang yang diduga pengirim narkotika jenis ganja itu,” ujarnya.

Menurut Sabilul, meski sudah mendapat akses komunikasi, namun tidak mudah untuk mendekati apalagi menyepakati adanya transaksi dengan orang yang sudah dijadikan target operasi (TO) itu.

TO selalu mengelak dan mengaku bahwa dirinya bukan pengedar ganja. Namun setelah terus membangun komunikasi intensif, akhirnya TO mulai terbuka.

“Nampak sekali bahwa TO ini sangat berhati-hati dalam menerima pembeli,” ucap Sabilul.

Setelah menyepakati transaksi, TO menyatakan bahwa akan ada orang yang menghubungi. Sekitar tiga jam kemudian, ada seseorang yang menghubungi namun tidak menyebut nama dan lokasi keberadaannya.

“Orang itu hanya meminta kami datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 11 malam,” tuturnya.

Sabilul melanjutkan, beberapa jam sebelum waktu ditentukan untuk transaksi tiba, orang tersebht kemudian kembali menghubungi dan mengatakan bahwa transaksi dibatalkan. Orang itu, mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Grogol, Jakarta pada esok hari.

Rencana transaksi di Grogol pun kembali dibatalkan. Orang yang sudah menjadi TO itu, ujar Sabilul, kembali mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Bekasi pada esok harinya jam setengah 9 malam.

“Setibanya kami di Bekasi sesuai waktu yang ditentukan, TO menghubungi kami dan meminta kami ke suatu perumahan di Kota Bekasi,” terangnya.

Setelah berhasil bertemu dengan TO, kata Sabilul, anggota yang menyamar meminta TO menunjukkan ganja yang dijanjikan. TO yang sudah menjadi tersangka, lanjutnya, kemudian menunjukkan sebuah kardus yang berisikan 10 bal daun ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat.

“Saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan,” kata Sabilul.

Tersangka, kata Sabilul, kemudian dibawa ke kediamannya di Perumahan Lawalumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di rumah tersangka, lanjut Sabilul, ditemukan 9 kardus dan 3 bungkus plastik besar warna hitam berisikan narkotika jenis daun ganja yang disimpan di kamar tidur.

Kepada petugas, tersangka RSU mengaku tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil. Minimal pembelian, seperti yang disampaikan tersangka kepada penyidik, adalah 10 kg ganja yang diakui berasal dari Aceh.

“Total ganja yang kami amankan sebanyak 150 kilogram. Namun menurut tersangka, awalnya ganja itu berjumlah 250 kilogram. Namun 100 kilogram sudah laku terjual ke wilayah Jakarta dan sekitarnya,” terang Sabilul.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.(don/and)

Tags: FeaturedHukrimKabupaten TangerangNarkobaPolresta TangerangSabilul AlifTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?
Featured

Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

by Suara Nusantara
5 October 2022

Suara Nusantara - Apa itu YTTA yang sedang ramai...

HUT TNI 5 Oktober, Begini Sejarah Singkat yang Perlu Kamu Ketahui
Featured

HUT TNI 5 Oktober, Begini Sejarah Singkat yang Perlu Kamu Ketahui

by Suara Nusantara
5 October 2022

Suara Nusantara - Setiap tanggal 5 Oktober sebagai momentum...

Miliki Konsep Unik, Bezz Walk Gading Serpong Jadi Lokasi Instagramable

Miliki Konsep Unik, Bezz Walk Gading Serpong Jadi Lokasi Instagramable

6 January 2021
Taman Cicido, Area Wisata Baru di Cisoka

Taman Cicido, Area Wisata Baru di Cisoka

20 December 2020
Dodol Tenjo Bawa Berkah Untuk Warga Tangerang

Dodol Tenjo Bawa Berkah Untuk Warga Tangerang

20 December 2020
Sinar Mas Land Ajak Ratusan Siswa Nonton Bareng Jelang Hari Sumpah Pemuda

Sinar Mas Land Ajak Ratusan Siswa Nonton Bareng Jelang Hari Sumpah Pemuda

19 October 2019

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

tweet @partaisocmed/tangkapan layar

Pegawai Bea Cukai Sebut Masyarakat Babu, Warganet : Resign atau mau dipecat?

5 days ago
Jokowi larang pejaban dan ASN bukber (Ilustrasi freepi

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bukber, Pemda Sudah Anggarkan 1,2 M

3 days ago
tweet @prastow/tangkapan layar

Tanggapi Keluhan Dodit Terkait Denda Pajak, Staff Khusus Menkeu Minta Maaf

5 days ago
motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

Segera Ambil Kesempatan “Emas”, Sri Mulyani Nyatakan Subsidi Motor Listrik Berlaku Hanya 2 Tahun

5 days ago
The Khoisan suku pedalaman Afrika Selatan (Instagram/@arina_travels)

The Khoisan Suku Pedalaman Afrika Selatan, Miliki Bahasa Tersulit Berbasis Tonal dan Klik

2 weeks ago

TOPIK: PEMILU 2024

Polemik Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu, Jokowi: Pemerintah Komitmen Pemilu 2024

Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Sepakt Dukung Capres Masing-masing

Gaduh Penundaan Pemilu, Ternyata ini Komitmen PAN dan Jokowi Jelang 2024

Soal Putusan PN Jakpus Ketua MPR: Pemilu Harus Dilaksanakan!

Dorongan Mahfud MD ke KPU Sikapi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Banding dan Lawan Habis-habisan

ADVERTISEMENT

PILIHAN EDITOR

Pagelaran Seni Bagian dari 4 Pilar MPR, Marinus Gea: Budaya Aset Negara

Hasto Respon Duel Prabowo – Ganjar: Capres Harus dari Partai Banteng

Tips Bangun Sahur dengan Sehat, Maksimalkan Ibadah Puasa Ramadhan

PDIP Urutan Pertama Mendapatkan Kepercayaan dari Generasi Z, Disusul Gerindra dan Demokrat

Bagi Penderita Asam Lambung, Makanan ini Perlu Hindari saat sedang Berpuasa, Santap Makanan Protein!

BERITA TERKINI

Ralmalan Zodiak (Pixbay)
Lifestyle

Berikut Zodiak yang Mengalami Hal Buruk Hingga Semangat Soal Asmara

by Suara Nusantara
27 March 2023

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu,makan disini akan memberikan...

Sayur Lodeh (iStockphoto)

Sayur Lodeh Makanan Khas Indonesia, Berikut Resep dan Cara Memaskanya, Dijamin Enak!

27 March 2023
Ilustrasi pasangan zodiak yang berbahagia (dok. freepik)

3 Zodiak ini Mengalami Hubungan Cinta yang Baik, Yuk Cek!

27 March 2023
Anime Tokyo Revengers (Instagram/tokyorevengers_latino)

Spoiler Alert! Alur Cerita Anime Tokyo Revengers: Perjalanan Waktu Penuh Aksi

27 March 2023
Logo Piala Dunia U20

FIFA Berpotensi Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia Imbas Penolakan Israel, ini Deskan DPR RI

27 March 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In