Kabupaten Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang mensahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Senin (22/7/2019).
Dalam nota keuangan, pendapatan daerah dianggarkan Rp5,87 triliun serta pembahasan bersama menjadi Rp5,67 triliun, berkurang Rp15,391 miliar atau turun 0,27 persen, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam nota keuangan.
“Anggaran perubahan dianggarkan Rp2,61 triliun dalam nota keuangan dianggarkan Rp2,155 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 2,14 triliun berkurang Rp5,391 miliar atau turun 0,71%,” kata Zaki.
RAPBD mengalami penurunan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sesuai hasil rekonsiliasi dengan Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait batas waktu.
“Dari sisi belanja daerah penyesuaian atau pengurangan pendapat yang bersumber dari dana adlokasi khusus untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan bidang pertanian serta adanya pergeseran antara jenis belanja,” terang Zaki.
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019, anggarannya tidak mengalami perubahan.
“Ini pendapatan daerah yang sah dalam nota keuangan dengan hasil pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu Rp920,24 miliar,” ucapnya.
Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, yang telah disiapkan. Namun, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan, sehingga sesuai dengan target.
“RAPBD untuk APBD perubahan APBD Perubahan 2019 sudah selesai, ada pengurangan dari APBD kita sekitar Rp15 miliar, itu dari kontrak yang tidak terserap atau yang tidak terlaksana,” jelasnya
Lebih lanjut Zaki menjelaskan, pengesahan APBD Perubahan bertujuan memberikan dampak bagi perkembangan pembangunan.
“Perubahan APBD Kabupaten Tangerang tahun 2019 dilaksaksanakan secara dinamis dan konstruktif yang mengakomodir dinamika masyarakat pada proses pertanggujawaban dalam menyelaraskan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang,” paparnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD selaku pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.
“Pembangunan yang kita capai tidak hanya tercapainya laju perekonomian yang tinggi melainkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan mengedepankan asas pemerataan pendapatan di setiap lini dan upaya pemberdayaan masyarakat dalam menuntaskan kemiskinan,” tuturnya.(don/and)
Discussion about this post