Kabupaten Pandegang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah yang dikelola Kemenag Pandeglang tahun 2016-2017 yang bersumber dari APBD Pandeglang.
Dana hibah yang diperuntukkan pesantren, dan Madrasah Aliyah (MA) atau sekolah swasta diduga disunat, dan ada pula dana hibah yang tidak sampai ke penerima.
“Dalam perjalanannya ada indikasi tidak sampai dan pemotongan, saat ini dugaan itu tahap penyidikan,” kata Kajari Pandegang, Nina Kartini, Selasa (23/7/2019).
Kejari telah memanggil sejumlah sekolah swasta untuk dimintai keterangan soal benar atau tidaknya ada aliran uang yang diduga dipotong Kemenag.
Nina menyebut besaran dana hibah yang dikucurkan untuk pesantren dan sekolah swasta tidak sedikit mengingat anggaran diperuntukkan se-Kabupaten Pandeglang.
“Kalau jumlah pastinya lupa, tetapi besarannya itu mencapai miliaran. Anggaran miliaran itu harus disalurkan ke sekolah swasta se-Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Sementara, saat hendak dikonfirmasi wartawan, Kepala Kemenag Pandeglang sedang tidak ada di kantornya. Begitu juga pejabat yang membidangi program tersebut, Kasi Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren Agus Salim yang juga tidak ada di ruang kerjanya.(aep/and)
Discussion about this post