Kabupaten Lebak – Ormas Badak Banten mendesak DPRD Kabupaten Lebak membuat panitia khusus (Pansus) terkait pengelolaan dana desa.
Pasalnya, Badak Banten mensinyalir, banyak intervensi dalam pengelolaan dana desa yang justru malah menguntungkan sekelompok orang, termasuk segelintir elit yang juga ingin menikmati.
*Kami mendesak DPRD membuat Pansus tentang pengelolaan dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019 yang kami sinyalir banyak intervensi,” kata Ahmad Taufik saat berorasi di depan Kantor DPMD Lebak, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya justru menduga, besarnya dana desa yang digelontorkan tak sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat.
“Kami mensinyalir sejak kurun anggaran 2017, 2018 dan 2019 banyak program titipan dari kabupaten dalam APBDes. Pemerintah desa disetir sekelompok orang, begitu juga pengadaan barang untuk program fisik pembangunan,” papar Taufik.
Pihaknya kata Taufik menemukan fakta bahwa banyak kepala desa yang keberatan dengan program-program arahan Pemkab Lebak dalam APBDes tahun 2019.
Taufik menyebut, program-program titipan yang dimaksud, misalnya, pelatihan bagi perangkat desa pada tahun 2018 dan pelatihan-pelatihan di tahun 2019.
“Dinas justru lebih setuju pelatihan daripada penguatan kelembagaan masyarakat desa dan menata personal Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” sebutnya
“Hentikan program titipan dan tegakkan otonomi desa. Berikan kewenangan desa dan masyarakat untuk mengelola secara mandiri,” tegasnya.(and)
Discussion about this post