Pandeglang – Sidang paripurna istimewa dengan agenda menyaksikan dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI, di gedung DPRD Pandeglang, Jum’at (16/8/2019), sepi.
Dari 50 anggota dewan yang terhormat periode 2014-2019, hanya 18 orang anggota dewan yang mendengarkan pidato Presiden di gedung DPRD.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Fabian Anshori menuturkan, ketidakhadiran puluhan anggota DPRD tersebut lantaran banyak yang mengajukan izin dan sakit.
“Banyak anggota yang mengajukan izin dan sakit,” kata Erin.
Selain itu menurutnya, tak sedikit pula anggota DPRD yang galau karena merasa masa baktinya sudah habis pada per 11 Agustus 2019 lalu. Namun, Kemendagri mengeluarkan surat edaran tentang masa jabatan anggota DPRD Pandeglang periode 2015-2019 baru berakhir setelah dilakukannya pelantikan anggota periode 2019-2024.
“Kamj memang secara masa jabatan habis pada tanggal 11 Agustus 2019. Tapi kan ada surat edaran dari Kemendagri jika masa jabatan kami habis setelah ada pelantikan DPRD yang baru. Tapi dalam surat edaran tersebut tidak dijelaskan mengenai hak keuangan yang diterima,” jelasnya.(aep/and)
Discussion about this post