Tangerang – Pengendara melawan arus mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Catatan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang sudah digelar beberapa hari terakhir, jenis pelanggaran ini cukup banyak dilakukan.
“Dari identifikasi kami, dari 11 polsek wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota hampir semua titik terdapat kerawanan lawan arus, kurang lebih mencapai ratusan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, Rabu (4/9/2019).
Polisi bersama Pemerintah Kota Tangerang ujar Karim gencar melakukan pengawasan dan penindakan untuk mengurangi adanya pelanggar lawan arus tersebut.
“Kita sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, membuat rambu-rambu baru, pemasangan barier baru, tujuannya untuk ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan kapolres, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin juga telah meminta Dinas Perhubungan untuk menekan pengendara yang melawan arus dengan membuat rambu-rambu.
“Dari Dishub kita kerja sama membuat rambu-rambu dan pengawasannya sama-sama. Mudah-mudahan setelah deklarasi masyarakat sadar ini penting untuk mereka,” harapnya.(aul/and)
Discussion about this post