Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar minta Dinas Perhubungan (Dishub) konsisten menegakkan Perbup Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.
Meski masih banyak kekurangan, Zaki menilai reguliasi tersebut dilaksanakan dengan baik untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan akibat kendaraan bertonase besar yang lalu lalang di ruas jalan raya Kabupaten Tangerang.
“Tentu saja kekurangan dan ketidaksempurnaan ini nanti akan kami evaluasi dan akan ditingkatkan,” kata Zaki, kemarin.
Zaki juga meminta Dishub memaksimalkan infrastruktur transportasi dengan SDM yang unggul.
“Menekankan agar sektor perhubungan dan transportasi meningkatkan produktivitas dan lebih berdedikasi,” ujarnya.
Zaki mengatakan, pemeritah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena dengan adanya kerja sama Kemenhub dengan para stakeholder, transportasi dapat dirasakan masyarakat.
“Pemerintah kabupaten mengucapakan terima kasih kepada Dishub yang senantiasa tanpa kenal lelah, dengan komitmen dan semangat juang yang tinggi menjaga keamanan serta ketertiban transportasi masyarakat,” katanya.(don/and)
Discussion about this post