Tangerang – Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang menggelar Webinar dengan mengusung tema ‘Evolusi Keuangan Digital di Masa Pandemi COVID-19 Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi’, Jum’at (5/3/2021).
Lina Wati selaku ketua panitia pelaksana mengatakan, kegiatan webinar tersebut turut menggandeng anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea dan Kepala Bank Indonesia perwakilan Banten.
“Adapun dalam kegiatan webinar evolusi keuangan ini diikuti sekitar 500 peserta yang didominasi kalangan mahasiswa,” terangnya.
Lina Wati yang juga Kaprodi Ilmu Komunikasi UNIS Tangerang itu menambahkan, secara akademis berkembangnya teknologi hingga adanya evolusi keuangan digital menjadi kekuatan terbesar memacu perekonomian di tengah pandemi COVID-19.
“Masyarakat harus segera menyadari bahwa keadaan menuntut kita seperti ini,” ungkap ketua pelaksana kegiatan webinar ini.
Menurutnya, masyarakat terutama di daerah-daerah juga saat ini perlu memanfaatkan evolusi keuangan digital ini dalam menjalankan aktivitasnya.
“Jadi, Bank Indonesia juga segera menyosialisasikannya hingga ke lapisan masyarakat terutama di daerah-daerah, tapi pelaksanaannya tetap ditunjang dengan internet yang memadai,” bebernya.
Sementara Marinus Gea Anggota DPR RI dari Dapil Banten III menjelaskan, evolusi keuangan digital menjadi solusi dalam melakukan aktivitas transaksi di tengah pandemi COVID-19.
“Jadi, kemunculan-kemunculan digital money di tengah pandemi ini sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan-persoalan kebutuhan terhadap produksi masyarakat yang membatasi mereka berproduksi secara fisik,” ujar Marinus.
Menurutnya, evolusi keuangan digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan kini menjadi budaya baru.
Dia menyebut hanya dengan telepon seluler, masyarakat bisa berbelanja dan melakukan pembayaran dari rumah tanpa berinteraksi fisik secara langsung.
“Kita harus terus mendorong agar ini menjadi bagian dari masyarakat dan bisa meningkatkan produktivitas masyarakat, bahkan lebih meningkatkan dibanding dengan interaksi fisik yang sudah terjadi,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Marinus menyebut, DPR juga tengah menggarap regulasi untuk lebih menjamin keamanan pengguna dalam bertransaksi secara digital lantaran regulasi yang ada saat ini masih dianggap lemah.
“Sehingga jaminan kegiatan digitalisasi di Indonesia dan jaminan hukum yang melakukan kegiatan itu dapat lebih baik,” jelasnya. (Nji)
Discussion about this post