Depok, Suaranusantara.com – Setelah sempat menjadi kepanikan warga sejak tanggal 31 Agustus lalu hingga menyebabkan antrian panjang dibanyak SPBU, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, (3/9)
Dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati alasan utama pemerintah terpaksa mengambil keputusan menaikkan harga BBM Pertalite dan Solar adalah bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Ia pun mengatakan bahwa saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Sesaat setelah pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi, sosial media twitter bergema tagar BBM naik dengan bermacam komentar dari warganet. Dari mulai pandangan positif, kritik terhadap hal lain yang dianggap pemborosan hingga lirik satir lagu Iwan Fals.

@dayxxxx : gua sih setuju harga BBM naik, asal ada kompensasi langsung ke mereka yang berpenghasilan 2 USD per hari. Bukan 1 USD ya. Cuma ya Negara harus lihat pemborosan budget itu bukan hanya BBM. Kementrian, stafsus, DPR, perjalanan dinas, lembaga2 negara itu juga menyumbang pemborosan.
@diboxxxxxxxx : BBM naik tinggi, susu tak terbeli, orang pintar tarik subsidi, anak kami kurang gizi
@pengarangxxxxxx : BBM naik di demo di seluruh dunia itu biasa saja.. asal ga anarkis udah cukup.. kl ga mau jadi negara gagal macem sri lanka yah harus naik.. masa jatah quota utk setahun 8 bulan udah abis.. gile aja ditalangin terus..(ADT)
Discussion about this post