Depok, Suaranusantara.com – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak masih menjadi tantangan baru bagi pemangku kekuasaan. Baik Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah. Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sangatlah diperlukan untuk “menyelamatakan” masyarakat yang terdampak langsung kenaikan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyiapkan empat langkah terkait dengan penanganan dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pertama, dengan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) serta Intervensi bantuan sosial sebesar Rp150.000 selama tiga bulan untuk 1.000 sasaran Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS), 500 sasaran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) serta 500 sasaran disabilitas dan lansia.
Kedua, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggulirkan operasi pasar murah di beberapa titik dimana banyak warga miskin.
Ketiga, beberapa kegiatan pemberdayaan, di antaranya pembinaan wirausaha baru (WUB), start up, dan perempuan pengusaha, pembinaan PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), beragam pelatihan ketenagakerjaan, urban farming untuk ketahanan pangan keluarga, dan lain-lain, yang bisa diakses oleh warga.
Keempat, menggerakan kembali program D’SABER atau Depok Sedekah Bersama.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa sebagai penanganan dampak penyesuaian BBM, pemerintah pusat telah menggulirkan sejumlah kebijakan. Misalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk kelompok sasaran warga miskin yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
“Pemerintah juga telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Idris mengatakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah saat ini, bertujuan untuk mengurangi subsidi yang menjadi beban APBN dan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. (ADT)
Discussion about this post