SuaraNusantara.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti temuan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) di lima produk obat sirop yang tercemar etilen glikol. Karena itu, pemerintah harus mengambil tindak tegas dengan menarik dan pemusnahan produk.
“Pemerintah atas hasil uji BPOM untukmelakukan tindak lanjut terhadap lima produk obat sirop tersebut, dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh outlet di Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan resminya kepada suaranusantara.com, Jumat (21/10/2022).
Bamsoet mengatakan BPOM dan epidemioloh telah melakukan pengujian terhadap sampel obat sirop. Hasil temuan didapati zat etilen glikol yang melebihi ambang batas.
“Pengujian terhadap sampel obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol, tidak terbatas hanya pada lima produk obat obat sirop yang melebihi ambang batas. Mengingat pengujian ini penting sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan masyarakat termasuk menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirop untuk terapi pada anak,” paparnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah untuk merespon cepat temuan tersebut. Selain itu ada meminta produsen untuk melaporkan hasil pengujian mandiri, sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
“Perketat pengawasan peredaran obat di seluruh outlet farmasi, disamping terus melanjutkan uji coba pengujian terhadap sampel kandungan/komponen dari berbagai sirop obat, khususnya produk obat yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Hal ini diperlukan agar diketahui efek keamanan dari produk obat sirop yang beredar,” tutupnya. (edw)
Discussion about this post