SuaraNusantara.com – Sebanyak tiga provinsi DOB (daerah otonom baru) di Indonesia diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 11 November 2022.
Kini di Indonesia sebanyak 37 Provinsi setelah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan ditetapkan.
Penetapan 3 Provinsi di Papua itu berdasarkan UU No 14 Tahun 2022.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ucap Tito, Jumat (11/11/2022).
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridoi dan memberikan berkat kita semua,” sambungnya.

Setelah resmi menjadi daerah otonomi baru, Mendagri Tito Karnavian juga menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru tersebut.
Dari tiga nama pejabat itu yakni Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolas Kondomo, Papua Selatan Apolo Safanpo dam Papua Tengah Ribla Haluk
Dalam keppres yang dibacakan, mereka akan menjadi penjabat gubernur selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
“Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?” ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Acara peresmian ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota DPR dan DPD Papua juga terlihat hadir di lokasi.(ifn)
Discussion about this post