Depok, Suaranusantara.com – Temuan drum berisi propilen glikol (PG) yang diduga dioplos dan tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) di kebun pisang wilayah Tapos Depok, tengah didalami aparat kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan bahwa PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW.
“Dari penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” ujarnya, Minggu (13/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Hasil temuan drum bertuliskan DOW tersebut, kata Ramadhan, diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT AF melalui PT TBK dan PT APG.
“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” terangnya.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, setelah adanya temuan tersebut pihaknya akan memanggil pemilik dari drum pihak CV SC dan saksi lainya untuk dimintai keterangan
“Selain itu, penyidik kini tengah menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,” pungkasnya.(ADT)
Discussion about this post