SuaraNusantara.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi langkah pengusaha yang mengajukan judicial review Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Said Iqbal memahami langkah yang diambil Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Meskipun, ia menyebut langkah uji materi tidak jelas tujuannya.
“Hanya satu pasal dalam PP 36/2021 yang diturunkan jadi Permenaker 18/2022. Pasal apa? Pasal kenaikan upah minimum. Sedangkan pasal lainnya tidak diubah. Dengan demikian keinginan Apindo dan Kadin mengajukan uji materi ke MA nggak jelas tujuannya apa,” katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/11/2022).
Menurut Said Iqbal, Permenaker No 18/2022 menjadi jalan tengah dalam formulasi menghitung upah minimum. Jika digugat, buruh mengancam akan mendemo kantor Apindo di seluruh Indonesia.
“Masa jalan tengah masih mau digugat. Tapi saya sih terserah aja, yang pasti ada reaksi balik di kantor-kantor Apindo,”
Said Iqbal juga menolak sikap Apindo yang masih ingin menerapkan PP No 36/2021 dalam formula kenaikan upah minimum. Padahal, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Permenaker No 18/2022. Tetapi buruh masih mengapresiasi Kadin yang menggunakan Permenaker No 18/2022.
“Mengecam keras sikap Apindo yang masih bertahan dengan PP 36/2021. Padahal sudah ada dasar hukum yang baru,” imbuhnya.
Menurut Said Iqbal, dalam PP 36/2021 ada ketentuan yang mengatur adanya batas atas dan batas bawah penetapan upah minimum. Konsep itu disebutnya hanya ada di Indonesia, tidak di negara manapun di dunia.
Said Iqbal juga menuduh langkah yang ditempuh pengusaha, khususnya Apindo bersifat politis. Menurutnya, kenaikan upah minimum yang diajukan buruh sudah sesuai dengan perekonomian Indonesia.
“Jadi ngerti kita, Apindo yang ‘serakah’. Sudah 3 tahun (upah) buruh nggak naik, masa masih mau ‘serakah’ di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Indonesia itu nomor 3 di dunia, nggak ada resesi di Indonesia,” tegasnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal kedua adalah 5,1%. Sementara pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga 5,72%. Said Iqbal juga menyebut ekspor tekstil naik 3,37%, dan ekspor barang tenun dan tenunannya tumbuh 17,6%.
“Terus apa masalahnya? Pertumbuhan ekonomi baik. Presiden Jokowi memang meminta waspada, tapi jangan eksploitasi masalah resesi global,” pungkasnya. (edw)
Discussion about this post